Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Matheus Joko Santoso yang merupakan eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada hari ini, Kamis, 29 Agustus. Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang dibagikan presiden.

“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin atas nama MJS selaku mantan PPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 29 Agustus.

Adapun pemeriksaan dilakukan di lapas karena Matheus sedang menjalani hukuman sembilan tahun penjara. Bekas anak buah eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ini merupakan narapidana kasus korupsi dana bansos COVID-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden saat pandemi COVID-19 yang dibagikan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020. Sudah ada tersangka yang ditetapkan, yaitu Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada.

Perbuatan tersangka dalam kasus ini disebut komisi antirasuah membuat negara merugi hingga Rp250 miliar. Angka tersebut nantinya masih bisa bertambah karena penghitungan masih dilakukan.

Pengadaan yang dikorupsi disebut komisi antirasuah mencapai 6 juta paket. Angka ini terbagi menjadi tiga tahapan yakni, tahap tiga, lima, dan enam yang satunya mencapai dua juta paket.