Bagikan:

JAKARTA - Pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI tahun 2024 dianggap sebagai seruan penting untuk memperkuat posisi perempuan dalam politik. 

Hal itu dikatakan Dosen Fisip Universitas Andalas, Ilham Aldelano Azre yang menilai Puan kerap menyampaikan pesan kesetaraan gender dalam kepemimpinan politik.

"Pidato Ketua DPR RI Puan Maharani ini adalah seruan penting untuk memperkuat posisi perempuan dalam politik Indonesia," katanya, Senin 19 Agustus. 

Azre mengatakan, pesan Puan tentang perempuan sarat akan makna yang kuat. Pidato tersebut menyoroti pentingnya peran perempuan termasuk dalam dunia politik dalam kaitannya dengan pembangunan nasional. 

"Pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada 16 Agustus 2024 tidak hanya menyoroti pentingnya peran perempuan dalam pembangunan nasional tetapi juga menekankan krusialnya partisipasi perempuan dalam politik," ungkap Direktur Lembaga Survei Spektrum Politika Indonesia itu.

Adapun dalam pidatonya, Puan menyoroti pentingnya kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Hal ini lantaran masih banyak yang memilki pemikiran patriarki di mana perempuan dianggap lemah dan tidak berdaya. 

Akibat kurangnya dukungan terhadap partisipasi perempuan, Puan menyebut seolah-olah hanya ada ‘His-story’ dan tidak ada ‘Her-story’ sehingga cara pikir dan sikap seperti itu harus diubah.

Kendati demikian, Puan menyoroti isu kesataraan tetap harus mengakui dan menghormati kodrat masing-masing yang berbeda antara perempuan dan laki-laki meskipun perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama untuk maju, sejahtera, berkarya, berprestasi, dan hak yang sama dalam pekerjaan serta jabatan-jabatan publik.

Azre yang merupakan Dosen Departement Administrasi Publik Univeristas Andalas ini mengatakan, sosok Puan Maharani adalah figur politisi yang cukup punya pengaruh terhadap isu pemberdayaan perempuan. Kehadiran Puan sebagai tokoh pemegang kebijakan publik itu pun menunjukkan representasi perempuan yang dapat mendukung kebijakan penting bagi sesama perempuan.

"Puan, sebagai figur perempuan yang telah menduduki posisi strategis dalam pemerintahan, dengan jelas menunjukkan bagaimana representasi perempuan di panggung politik dapat memengaruhi kebijakan-kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan perempuan," jelas Azre. 

Lebih lanjut, Azre menilai pesan tentang partisipasi perempuan disampaikan kuat oleh Puan karena mayoritas tamu undangan Sidang Bersama DPR-DPD adalah laki-laki. Menurutnya, kelugasan Puan merupakan langkah ciamik untuk menunjukan kekuatan perempuan. 

"Dalam pidatonya, Puan menekankan bahwa peningkatan partisipasi perempuan dalam politik adalah kunci untuk mencapai keseimbangan dan keadilan dalam pengambilan keputusan," tuturnya.

Ditambahkan Azre, pidato Puan dapat membangkitkan semangat para perempuan untuk terjun ke dunia politik di tengah banyaknya tantangan yang harus dihadapi perempuan di dunia politik. Mulai dari hambatan struktural hingga stereotip gender.

“Puan mendorong agar lebih banyak perempuan berani tampil dan berkontribusi dalam politik," terang akademisi yang saat ini sedang melanjutkan studi doktoral di Universitas Indonesia itu.

"Ini bukan hanya tentang kuota, tetapi tentang menciptakan ruang di mana suara perempuan benar-benar dihargai dan diperhitungkan," sambung Azre.

Dengan lebih banyaknya perempuan yang terlibat dalam dunia politik, diharapkan hal tersebut mampu meciptakan kebijakan-kebijakan yang lebih representif gender. Azre menilai, suara-suara tokoh perempuan seperti Puan mampu meningkatkan parsipasi perempuan dalam banyak tingkatan, termasuk dunia politik.

“Dengan lebih banyak perempuan yang terlibat dalam proses legislasi dan kebijakan, kita bisa mengharapkan kebijakan yang lebih adil, inklusif, dan sensitif terhadap isu-isu yang berdampak langsung pada kehidupan perempuan,” papar Dosen Jurusan Ilmu Sosial dan Politik Universitas Andalas tersebut.

Azre mencontohkan, hal itu terbukti dengan terbitnya UU No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA). Kedua UU ini merupakan inisiatif DPR.

“UU TPKS dan UU KIA diterbitkan saat Puan menjadi ketua DPR. Kita lihat perjuangan DPR di bawah Puan mampu menghadirkan legislasi dukungan bagi perempuan, terutama UU TPKS yang sudah belasan tahun digagas tapi tak juga disahkan sampai DPR dipimpin Puan,” sebutnya.

“Peranan penting Puan dalam UU KIA juga luar biasa. Beliau sangat aktif mendorong lahirnya UU ini,” tambah Azre.

Azre pun melihat, peran Puan dalam memimpin anggota DPR memperjuangkan aspirasi para perempuan turut berpartisipasi mendukung peningkatan perempuan di lembaga legislatif.

Data dari KPU RI menunjukan adanya peningkatan jumlah calon anggota dewan perempuan pada Pemilu 2024. Dari 580 anggota DPR terpilih, 21,9 persen di antaranya adalah perempuan. Total ada 127 anggota DPR RI perempuan yang lolos ke Senayan. 

“Hal ini penting tidak hanya untuk kesejahteraan perempuan, tetapi juga untuk kemajuan bangsa secara keseluruhan," terang Azre. 

Sebagai informasi, Puan menyoroti isu kesetaraan gender saat menyampaikan pidato dalam Sidang Bersama DPR-DPD pada 16 Agustus 2024 lalu. Hal ini disampaikan cucu Bung Karno tersebut sekaligus dalam menyambut peringatan HUT ke-79 RI.

“Pembangunan yang inklusif, juga memberikan ruang bagi Perempuan dalam Pembangunan,” ungkap Puan dalam pidatonya si Sidang Bersama DPR-DPD, Jumat 16 Agustus.

Sidang Bersama DPR-DPD dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan jajaran Pemerintahan, termasuk Menhan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih. Menurut Puan, keikutsertaan perempuan bukanlah sebagai bentuk afirmatif yang harus harus dilihat sebagai bentuk kesadaran bersama bahwa peran laki-laki dan perempuan setara kedudukannya dalam membangun bangsa dan negara. 

“Saat ini, masih banyak ditemukan cara pikir yang seperti ini: ‘The happiness of man is: I will. The happiness of woman is: he wills.’ Sehingga seolah-olah hanya ada:

‘His-story’, tidak ada ‘Her-story’. Cara pikir dan cara sikap yang seperti inilah yang harus diubah,” terang mantan Menko PMK itu.

“Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan bukan didasarkan karena kebencian pada kaum laki-laki. Akan tetapi atas kesadaran bahwa harkat dan martabat manusia sama, baik laki-laki maupun perempuan; baik kulit putih maupun kulit hitam; baik rambut lurus maupun rambut keriting; harkat dan martabat manusia adalah sama,” imbuh Puan.

Puan mengingatkan, kesetaraan perempuan dan laki-laki harus tetap mengakui dan menghormati kodrat masing-masing. “Kesetaraan tetap mengakui kodrat yang berbeda antara perempuan dan laki-laki,” urainya.

Puan menegaskan, perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama untuk maju, sejahtera, berkarya, berprestasi, dan hak yang sama dalam pekerjaan serta jabatan-jabatan publik.

“Ayo perempuan Indonesia, tunjukanlah bahwa kita adalah perempuan-perempuan hebat!” ucap Puan disambut standing ovation dari para tamu undangan, khususnya anggota DPR perempuan yang hadir.