Bagikan:

JAKARTA - Polisi berencana melalukan ekshumasi dalam pengusutan kasus Ella Nanda Sari Hasibuan (30) yang tewas diduga usai menjalani operasi sedot lemak di salah satu klinik kecantikan di kawasan Beji, Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut penyidik masih berkomunikasi dengan pihak keluarga dari selebgram asal Medan itu agar mendapatkan izin.

"Saat ini penyidik sedang berkomunikasi dengan keluarga korban untuk tindak lanjut dari proses penyidukannya adalah rencana ekshumasi atau penggalian kubur untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhdap jenazah," ujar Ade kepada wartawan, Jumat, 2 Agustus.

Proses ekshumasi dianggap perlu dilakukan dikarenakan polisi membutuhkan bukti ilmiah terkait penyebab kematian dari Ella Nanda Sari Hasibuan.

Sehingga, semua langkah penyidikan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dengan dasar yang kuat.

"Karena proses pembuktian itu, penyidikan itu harus berbasis ilmiah, berbasis scientific crime investigation, penyidikan berbasis ilmiah dengan menggunakan berbagai keilmuan sehingga menadi terang peristiwanya," sebutnya.

Kendati demikian, mengenai waktu pelaksanaan ekshumasi tersebut, Ade belum bisa memastikan. Langkah penyidikan itu baru dilakukan setelah mengantongi izin dari pihak keluarga Ella Nanda Sari Hasibuan.

Sembari menunggu, penyidik disebut juga berkomunikasi dengan tim Bidokkes Polda Sumatera Utara bila nantinya telah mengantongi izin.

"Iya, jika nanti sudah berkomunikasi semuanya, keluarga, rekan-rekan dari Dokkes Polda Sumut itu akan dijadwalkan," kata Ade.

Sebaga informasi, Ella Nanda Sari Hasibuan meninggal dunia usai menjalani sedot lemak di WSJ Clinic, Beji, Depok, pada tanggal 22 Juli 2024.

Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan sosok tersangka. Namun, polisi sudah memeriksa beberapa saksi dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.