Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri turut mengamankan orangtua dari HOK, tersangka terorisme yang ditangkap di wilayah Batu, Malang, Jawa Timur. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan.

"Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orangtua atau keluarganya," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Agustus.

Kendati demikian, belum disampaikan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap keluarga dari tersangka HOK, termasuk soal kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme.

Sejauh ini, hanya ditekankan bila hanya HOK yang ditangkap terkait aksi terorisme.

Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut HOK diketahui merupakan simpatisan dari salah satu kelompok terorisme. Saat ini, pendalaman lebih jauh terus dilakukan.

"Pelaku merupakan simpatisan Daulah Islamiyah," kata Trunoyudo.

Selain itu, HOK disebut berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua lokasi. Kendati demikian, tak disampaikan secara rinci mengenai rencana tersebut, khususnya mengenai waktu.

"Berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” kata Trunoyudo.

Dalam kasus ini, HOK dipersangkakan dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.