Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah adanya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk merevisi UU tentang MPR, DPR dan DPD RI (UU MD3) terkait jabatan Ketua DPR. 

Dasco menegaskan, pimpinan DPR saat ini juga belum mendengar isu penerbitan Perppu tersebut. 

"Enggak, masak kita ngomongin ketua DPR. Enggak ada, kita enggak ngomongin. Kita belum dengar (Kalau Perppu MD3, red). Siapa yang ngomong ya," ujar Dasco, Kamis, 1 Agustus.

Menurut Dasco, media perlu meminta keterangan soal isu itu kepada Politikus PDIP, Deddy Yevry Sitorus sebagai pihak yang pertama kali mendengungkan wacana tersebut.  

"Ditanyakan saja sama yang bersangkutan. Sumber beritanya darimana, kalau kami belum pernah dengar," kata Ketua Harian DPP Gerindra itu. 

Dasco lantas menjelaskan, memang ada permintaan dari Ketua Banggar DPR sekaligus anggota fraksi PDIP, Said Abdullah untuk memasukkan UU MD3 dalam Prolegnas prioritas. Sabab kata dia, ada beberapa pasal yang berkaitan dengan soal keuangan. 

"Nah itu permintaannya pak Said, bahwa MD3 dimasukkan. Tapi kemudian karena Kita takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kita gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja kan gitu. itu bukan permintaan kita loh, itu permintaan Pak Said Abdullah itu," katanya. 

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, mengaku dirinya menerima informasi terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memuluskan revisi Undang Undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).

Mulanya, Deddy Sitorus merespons pertanyaan soal bagaimana respons PDIP sebagai partai politik peraih suara terbanyak di Pileg 2024 berdasarkan rekapitulasi akhir KPU. 

"Ya, kan memang harusnya begitu. Emang apa yang mengejutkan?” kata Deddy kepada wartawan, Rabu, 31 Juli.

Deddy lantas mengaku dirinya mendapatkan kabar bahwa bakal ada Perppu untuk memuluskan revisi UU MD3 di parlemen. 

“Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar, katanya, ada ini Perppu MD3, mau dibuat," kata anggota DPR itu.