KENDARI - Penyidik Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa 7 orang terkait insiden kekerasan yang diterima wartawan Rudinan (31) saat meliput aksi unjuk rasa.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Teguh H di Kendari, Senin, mengatakan enam orang yang sudah dimintai keterangan dari anggota kepolisian dan satu orang lainnya adalah sekuriti kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari.
"Penyidik Propam bergerak cepat meminta keterangan saksi yang mengetahui insiden kekerasan terhadap wartawan yang ditengarai pelakunya oknum anggota polisi," kata Teguh dikutip Antara, Senin, 22 Maret.
Penyidik mengharapkan dukungan dari orang-orang yang melihat kejadian kekerasan terhadap Rudinan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kami harapkan korban kooperatif memberikan keterangan agar penanganan dugaan terjadinya pelanggaran etik Kepolisian berjalan lebih cepat," katanya.
BACA JUGA:
Insiden kekerasan terhadap wartawan disebut efek dari aksi unjuk rasa sekelompok orang yang memprotes pelelangan pekerjaan proyek di BLK Kendari.
Kekerasan yang menimpa wartawan harian Berita Kota Kendari menjadi sorotan insan pers dari organisasi profesi dan organisasi perusahaan pers.
Pihak Polda Sultra pun menggelar silaturahmi dengan wartawan yang dipimpin Kapolda Sultra Irjen Yan Indrajaya.