Kasus Polisi Tembak 4 Nelayan di Konawe Selatan, 2 Personel Polairud Masuk Sel Khusus
Kabid Propam Kombes Sholeh (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Ferry (tengah) dan Dir Polairud Polda Sultra Kombes Faisal (kanan) saat melakukan konferensi pers. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

Bagikan:

KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara berkomitmen menuntaskan kasus penembakan empat orang nelayan di Perairan Pulau Campedak, Kabupaten Konawe Selatan. Dua polisi masuk sel khusus dalam penanganan Propam.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sultra Kombes Faisal F Napitupulu mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pascainsiden penembakan empat orang nelayan tersebut.

"Kami sudah periksa saksi berjumlah tujuh orang, baik dari nelayan maupun anggota (polisi) yang bertugas," kata Faisal saat melakukan konferensi pers dilansir ANTARA, Senin, 27 November.

Kepolisian akan mengambil keterangan dari para nelayan yang menjadi korban penembakan di Pulau Campedak tersebut.

Sementara itu,  Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Mochammad Sholeh menjelaskan pihaknya memeriksa sejumlah saksi secara intensif.

"Kami sudah mengambil keterangan dari sembilan orang yang terdiri atas empat orang dari anggota Dit Polairud Polda Sultra, tiga masyarakat, dan dua dari pelaku," ungkap Sholeh.

Dalam kasus tersebut, Propam akan terus mencari keterangan saksi-saksi lain untuk menguatkan pembuktian perkara.

"Kita akan mengecek semua, dari hal terkecil secara detail akan diperiksa. Tidak ada yang ditutup-tutupi," jelasnya.

"Dalam rangka pemeriksaan, kami sudah melakukan patsus terhadap dua orang. Bripka A sebelumnya telah dipatsus, hari ini kami juga lakukan terhadap Bripka R," imbuh Sholeh.

Kasus penembakan empat orang nelayan tersebut telah menelan korban jiwa sebanyak dua orang, sementara dua lainnya menjalani perawatan medis di rumah sakit.