Bagikan:

JAKARTA - Sebuah ledakan terjadi di Markas Komando Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Sulawesi Tenggara subuh tadi. Ledakan diduga berasal dari 30 jerigen amonium nitrat yang tersimpan di gudang bahan peledak.

Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Suryo Aji, mengatakan ada puluhan jerigen berisi amonium nitrat (bahan yang biasa digunakan nelayan untuk membuat bom ikan) meledak tersebut merupakan barang bukti kasus pidana yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari karena telah masuk tahap II

"Betul terjadi (ledakan) pukul 04.15 WITA, statusnya ini barang bukti sudah kita limpahkan ke kejaksaan tahap II. Oleh karena mereka (kejaksaan) tidak punya gudang untuk penyimpanan, itu mereka titipkan ke kita," ucap Kombes Suryo Aji dikutip dari Antara, Kamis 8 September.

Suryo menjelaskan barang bukti amonium nitrat tersebut seharusnya dititipkan ke Rumah Penyimpanan dan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari karena telah masuk tahap II. Namun, Rupbasan Kendari menolak untuk menerima barang bukti tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Ditpolairud Polda Sultra berinisiatif membuat gudang khusus untuk mengamankan barang bukti tersebut sembari menunggu keputusan persidangan kasus tersebut.

"Oleh karena kejaksaan tidak mau menyimpan, dikembalikan lagi, dititipkan ke kita ke Polairud. Rupbasan tidak mau menerima titipan barang-barang seperti ini. Ketika mereka tidak mau menerima atau menyimpan barang-barang ini, kami buatlah gudang khusus barang bukti bahan peledak yang biasa digunakan oleh nelayan," jelas Suryo.

Mengenai penyebab meledaknya puluhan jerigen berisi amonium nitrat yang merupakan bahan membuat bom ikan, Suryo mengaku belum tahu dan masih menunggu hasil penyelidikan dari Tim Inafis Polda Sultra.

"Barang bukti yang baru kita data ini ada sekitar 30 jerigen, yang lain-lainnya personel masih mencoba hitung sambil bersama-sama Inafis sekaligus untuk bisa menyimpulkan apa penyebabnya. Saya nggak berani menduga-duga, mengira-ngira, biar dari Inafis yang punya kewenangan," kata Suryo.

Hingga kini, awak media belum diizinkan masuk ke area tempat kejadian perkara karena Tim Inafis Polda Sultra masih melakukan olah TKP.