JAKARTA - Pendiri partai Demokrat yang juga inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, HM Darmizal, mempertanyakan makna demokrasi yang dimaksud oleh Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebab menurutnya, SBY beserta anak sulung yang juga Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selalu menggembar-gembor demokrasi tapi sewenang-wenang dalam tubuh partainya sendiri.
"Demokrasi seperti apa yang dimaksud oleh kedua anak dan bapak tersebut? Demokrasi dalam Parpol adalah kedaulatan anggota yang diimplementasikan melalui forum tertinggi pengambilan keputusan dalam Parpol," ujar Darmizal dalam keterangan pers yang ditulis, Senin 22 Maret.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) UU Parpol 2008 dan Pasal 5 ayat (1) UU Parpol 2011, dijelaskan Darmizal, bahwa forum tertinggi pengambilan keputusan diatur dalam AD/ART Parpol melalui Kongres atau Kongres Luar Biasa.
"Melalui Kongres inilah semua kuasa eksekutif, legislatif dan yudikatif Parpol dihasilkan. Ini demokrasi yang sesungguhnya dalam Parpol," jelas politikus senior Demokrat itu.
BACA JUGA:
Darmizal heran, demokrasi sesungguhnya yang dilaksanakan di KLB justru dipermasalahkan oleh presiden keenam RI itu. "Demokrasi seperti apa yang ada di Demokrat atau yang diinginkan SBY dan diperjuangkan oleh PD-AHY melalui AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020?," kata Darmizal.
Menurutnya, aturan yang dibuat dalam Kongres V yang memilih AHY sebagai ketum malah mengingkari demokrasi yang diagungkan SBY sendiri. Seharusnya AD/ART Partai Demokrat yang mengatur kekuasaan tertinggi ada pada Kongres/KLB.
Tetapi kekuasaan tersebut justru diberikan kepada Majelis Tinggi Partai melalui kewenangannya yang absolut untuk memilih caketum dan menetapkan seluruh kebijakan partai (kuasa eksekutif), membuat dan mengusulkan untuk ditetapkan AD/ART (kuasa legislatif), dan memutus perselisihan internal partai (kuasa yudikatif).
"Inilah demokrasi ala SBY dan apakah ini yang mau ditegakkan oleh SBY? Atau apakah ini yang mau diperjuangkan oleh kubu PD-AHY?," tanyanya heran.
Karenanya , Darmizal menegaskan, demokrasi partai politik ada di dalam forum tertinggi pengambilan keputusan dalam Kongres/KLB. Bukan di tangan Majelis Tinggi Partai, sebuah nomenklatur yang tidak dikenal dalam UU Parpol.
"Jikalau demokrasi ada di tangan Majelis Tinggi Partai maka ini bukan lagi demokrasi tetapi tirani atau kesewenang-wenangan," tegas dia.
"Apa yang dilakukan oleh AHY dan SBY naga-naganya mau menegakan demokrasi ternyata membajak demokrasi. Ini sama saja dengan adagium menegakkan hukum dengan melanggar hukum," sambung Darmizal.
Darmizal menambahkan, dalam teori politik dan demokrasi, ada trik politik yang dikembangkan oleh para pembajak demokrasi dengan selalu memunculkan propaganda, pro kontra, pengaburan, kambing hitam, playing victim, pengalihan isu dan standar ganda (logical fallacy), seakan-akan mengembangkan kebebasan dan menegakkan demokrasi tetapi justru menancapkan tirani. Hal ini dilakukan secara sistemik dari hard power, soft power sampai pada smart power.
"Inilah yang terjadi dalam kemelut Demokrat, dan hal ini baru pertama terjadi dalam konflik kepartaian di Indonesia, yaitu Demokrasi versus Tirani," tandasnya.