Bagikan:

PANGKALPINANG - Wanita muda ditangkap polisi lantaran terlibat pencurian emas senilai Rp 1 miliar di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Wanita tersebut berperan menjual berbagai bentuk emas yang dicuri oleh kakak iparnya bersama rekannya yang lain.

"Untuk saudara Tari ini hubungannya adalah sebagai penjual hasil dari kejahatan berupa emas. Tari ini mempunyai hubungan kerabat dengan pelaku lain sebagai kakak ipar," kata Kanit Pidum Polresta Pangkalpinang Ipda Fajar, Rabu 24 Juli.

Wanita muda yang diduga terlibat pencurian emas itu, tak berkutik dipergoki warga dengan barang bukti emas terbungkus plastik di tangannya. Tidak kuasa menahan emosi, korban yang mengenal pelaku, berusaha menyerang pelaku tetapi dilerai warga.

Korban yang histeris sempat pingsan dan dibantu warga sekitar untuk membawanya ke dalam rumah.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan emas Antam seberat 20 gram, emas 24 karat seberat 1.000 gram, serta uang tunai Rp 40 juta, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang. Wanita itu diketahui tak sendiri, ia hanya berperan menjual berbagai bentuk emas, yang dicuri oleh kakak iparnya bersama rekannya yang lain.

"Mereka berkumpul di rumah saudara Tari ini untuk menempatkan barang buktinya. Setelah itu saudara Tari berperan sebagai penjual dan mencari orang-orang yang ingin membeli emas tersebut," jelasnya.

Selain mengamankan wanita muda, polisi juga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya dan satu orang masih buron.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.