Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung berhasil mengungkap kerugian negara dari tata kelola niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) 2015-2022 senilai Rp 271 triliun.

Febrie mengatakan persidangan kasus korupsi Timah nanti dipastikan membongkar informasi tentang aliran dana yang diterima para tersangka. Selain itu, kesaksian juga akan menuntun penelusuran aliran dana yang masuk ke sejumlah nama lain.

"Ya, termasuk para saksi yang telah diperiksa penyidik. Jaksa berkomitmen untuk memastikan seluruh uang korupsi bisa ditemukan dan dikembalikan kepada negara," katanya

Berdasarkan penelusuran VOI, dimulai dari Harvei Moeis dan istrinya artis Sandra Dewi. Diketahui Sandra Dewi Gold, merupakan bisnis milik Sandra Dewi yang menjual berbagai jenis perhiasan dan jam tangan. Tokonya ini diketahui sudah memiliki banyak peminat, terbukti dari jumlah pengikut di akun Instagram-nya @/sandradewigold_id.

Sandra Dewi Gold merupakan bisnis perhiasan sebebriti Indonesia yang berada di bawah naungan PT Sentral Kreasi Kencana Jl. Suci No. 8, Ciracas, Jakarta Timur 13750, Indonesia. Pemilik SKK diketahui adalah para pengusaha emas dan permata tersohor seperti Lo Stefanus dan Lo Herry meski dalam perusahaan itu tercatat saham terbesarnya adalah PT Central Mega Kencana sebanyak 221.537 lembar atau senilai Rp 22.153.700.000 .

Ada nama Lo Stefanus alias Stefanus Lo alias Stephanus Lo. Di dalam akun Linkdn tercatat mempunyai profesi sebagai Managing Director di PT Central Mega Kencana sejak 1995. Berdasarkan Forbes dan Globe Asia pernah mencatat adanya tiga pengusaha muda sebagai pebisnis paling bersinar di tahun 2017 dan 2018. Ketiganya adalah Nadiem Makarim, Lo Stefanus dan Hengky Setiawan.

Data Perusahaan PT Sentral Kreasi Kencana dan PT Central Mega Kencana
Data Perusahaan PT Sentral Kreasi Kencana dan PT Central Mega Kencana

Hubungan Lo Stefanus dan Herviano Widyatama

Mochamad Herviano Widyatama, politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2019–2024. Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah I. Herviano merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ia bertugas di Komisi V DPR RI. Pria kelahiran 30 Desember 1986 ini merupakan anak dari Kepala Badan Inteligen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Pria yang biasa dipanggil dengan nama Vino ini tercatat pernah berbisnis pertambangan timah di Pangkalpinang. Herviano mengucurkan modal dalam dua tahap dengan nilai total Rp 10 miliar kepada PT Sumber Jaya Indah, perusahaan pertambangan dan pengolahan timah di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Sementara menurut sumber yang ditemui di Pangkalpinang, PT Sumber Jaya Indah terdaftar di sebuah kantor notaris di Pangkalpinang sebagai perusahaan pertambangan dengan modal awal Rp 1,5 miliar. Perusahaan tersebut beralamat di Jalan TPI Ketapang, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. PT Sumber Jaya Indah disebutkan mendapatkan suntikan dana dua kali dari PT Mitra Abadi Berkatindo.

Sumber itu menjelaskan politisi muda dari PDIP ini tidak ada hubungannya dengan kasus timah Rp 271 triliun. Dia beralasan perusahaan pertambangan timah milik Herviano telah tutup sejak tahun 2017. "Saya memiliki akta di mana tertulis nama anaknya sebelum perusahaan itu bubar di tahun 2017,”kata sumber di pertengahan bulan April.

PT Mitra Abadi Berkatindo berdiri pada pada 4 Mei 2007. Herviano berkongsi dengan tiga investor lain. Salah satunya bersama Lo Stefanus, pendiri jaringan toko berlian dan permata Frank & Co, yang juga pemilik PT Mondial Investama Indonesia dan PT Mondial Lux Indonesia. Di PT Mitra Abadi, Lo Stefanus memiliki 40 persen saham, sedangkan Herviano menguasai andil 20 persen.

Dokumen hasil pemeriksaan itu juga menyebutkan dana Rp 10 miliar yang disetor Herviano ke PT Sumber Jaya Indah itu bagian dari pinjaman Rp 57 miliar, yang diperoleh Herviano dari PT Pacific Blue International Limited saat ia berusia 19 tahun.

Saat diperiksa Tim Bareskrim pada 7 Juni 2010, Stefanus mengakui penyertaan modal oleh Herviano di PT Mitra Abadi berasal dari kredit Pacific Blue. Dalam pemeriksaan yang sama, Yuliana, staf keuangan PT Sumber Jaya, pun menyebut dia pernah menerima setoran modal dari Herviano. "Perusahaan kami memang pernah bekerja sama dengan PT Mitra Abadi," jelas Yuliana dalam dokumen itu seperti dikutip dari Tempo.

Stefanus belum berhasil dikonfirmasi terkait dana Herviano ke PT Mitra Abadi. Panggilan dan pesan pendek yang dilayangkan ke telepon selulernya tak berbalas. Ia pun sulit ditemui di kantornya di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

"Beliau (Stefanus) jarang ke kantor. Sebulan sekali belum tentu," ujar pegawai di PT Central Mega Kencana, induk usaha Frank & Co.