JAKARTA - Selebritas Sandra Dewi kembali dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi PT. Timah yang dilakukan sang suami, Harvey Moeis.
Dalam sidang kali ini, Sandra Dewi mengatakan bahwa dari 141 item emas yang disita Kejaksaan Agung RI hanya satu yang pernah diberikan oleh Harvey Moeis.
"Ada satu, sebelum menikah. Ada satu kalung Tiffany. Yang kunci, satu kali saja," kata Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober.
Mendengar hal ini, Harvey Moeis membenarkan terkait hal tersebut. Ia bahkan bercerita sempat diomeli oleh istrinya membelikannya emas.
Pasalnya menurut Sandra Dewi, ia bisa mendapatkan perhiasan emas dari hasil endorsement.
BACA JUGA:
"Jadi saya ini belikan terus diomelin, Yang Mulia, katanya 'ngapain beliin'. (katanya) dia bisa dapat gratis, jangan buang-buang uang katanya, Yang Mulia," kata Harvey.
Selanjutnya, hakim menanyakan terkait asal 140 item emas yang dimiliki Sandra Dewi. Ibu dari dua orang anak itu mengatakan kalau itu hasil endorsement.
"Ada 71 dari iklan saya, Yang Mulia, Sandra Dewi Gold itu ada di kontrak saya yang selama enam tahun itu," jawab Sandra.