JAKARTA - Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat berhasil melepas sejumlah cincin di 10 jari seorang penderita gangguan jiwa, atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Pria tanpa identitas itu merupakan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang terjaring razia oleh petugas Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih.
Koordinator Lapangan Gulkarmat Sektor cempaka Putih, Hery Setiawan mengatakan, pihaknya melakukan pemotongan cincin lantaran kondisi tangan korban sudah membengkak.
"Prosesnya agak lama karena harus hati-hati lantaran sudah bengkak," katanya, Senin, 22 Juli.
Proses evakuasi pemotongan dilakukan menggunakan alat grinder kecil. Secara perlahan, seluruh cincin di 10 jari tangan pria tersebut akhirnya berhasil dipotong.
BACA JUGA:
Selain cincin, petugas juga mendapati tali dan kawat yang membelit leher serta bagian tubuhnya.
Perlu diketahui, pria tanpa identitas itu sebelumnya dilaporkan warga kerap berkeliaran di wilayah permukiman warga RW 13 Kelurahan Cempaka Putih Barat.
Menindaklanjuti laporan itu, Satpol PP Cempaka Putih melakukan penyisiran di sejumlah jalan. Kemudian Satpol PP berhasil mengamankannya.
Setelah dilakukan evakuasi pemotongan cincin, pria ODGJ itu dibawa ke Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.