Bagikan:

JAKARTA – Aktifitas judi sabung Ayam di Jalan Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat berkamuflase. Lokasi perjudian itu dihiasi dengan sejumlah piala, seolah-olah sedang menggelar kejuaraan.

“Itu buat kamuflase saja, karena tidak ada kejuaraan sabung ayam,” kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra kepada wartawan, Minggu, 21 Juli.

Judi sabung ayam ini, kata Kompol Bara Libra, dilakukan di tempat tertutup. Lalu, mereka menutup seng, agar tidak terlihat orang lain.

“Dari awal, tempat memang cukup tersembunyi dan tertutup. Tempat jni juga ditutup seng-seng, padahal seharusnya ini tempat terbuka,” ujarnya.

Polisi menggerebek praktik judi sabung ayam di Jalan Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 21 Juli. Sebanyak 70 orang pelaku diamankan.

Bara mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya praktik judi sabung ayam di lokasi tersebut.

Atas dasar itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

“Kalau start-nya jam 12.00 WIB, kemudian jam 14.00 WIB penggerebekannya. Barang bukti ayam, ada jam, ada papan tulis, termasuk penyelenggaranya siapa,” katanya.

“Ayam ada sekitar 40an, tapi masih dalam penghitungan, termasuk orang tadi juga masih dalam penghitungan,” tambahnya.

Ia menyebut dari 70 orang pelaku yang diamankan terdiri dari pemain utama dan penonton yang ikut berjudi sabung ayam.

Saat ini para pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.