Bagikan:

JAKARTA - Polisi menggerebek tempat judi sabung ayam di Jalan Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Total ada 70 orang telah diamankan.

“Untuk yang diamankan kurang lebih 70 orang, masih dihitung dan diinterogasi,” kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra, Minggu, 21 Juli.

Bara mengatakan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya praktek judi sabung ayan di lokasi tersebut.

Atas dasar itu, pihaknya melakukan penyelidikan hari ini hingga akhirnya melakukan penggerebekan di kawasan tersebut.

“Kalau startnya jam 12.00 WIB, kemudian jam 14.00 WIB penggerebekannya. barang bukti ayam, ada jam, ada papan untuk nulis yan tanding menang kalah siapa, termasuk penyelenggaranya siapa,” katanya.

“Ayam ada sekitar 40an, tapi masih dalam penghitungan, termasuk orang tadi juga masih dalam penghitungan,” tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Bara, aktivitas judi di sabung ayam ini dilakukan tak hanya oleh pemain saja. Akan tetapi, sejumlah penonton yang datang ikut memasang taruhan.

"Ada dua jenis taruhannya. Yang pertama pemain dengan pemain, pemain itulah yang diakomodir penyelenggara. Pemain itu pemilik ayam, yang ngadu. Penonton jadi pemasang. Jadi kalau menang, jatahnya buat si pemain," ujarnya.

Selain itu, Bara juga mengungkapkan aktivitas judi sabung ayam ini juga telah berjalan selama satu bulan lamanya. Mereka memilih hari yang dinilai banyak pesertanya.

“Dari keterangan sudah ada satu bulan. Itu setiap hari Senin, Rabu dan Sabtu-Minggu, yang ramai dari Sabtu-Minggu,” ucapnya.

Saat ini pada pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Ia menyebut jika pihaknya sampai saat ini masih mendalami peran para pelaku.

"Nanti kami akan periksa lebih lanjut di Polda," ungkapnya.