JAMBI - Tim gabungan dari Polsek Kota Baru dan Satreskrim Polresta Jambi menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Penerangan, RT48 Kelurahan Bagan Pete, Kota Jambi. Sialnya, tidak ada pelaku judi di lokasi perkara karena diduga informasi sudah bocor.
"Penggerebekan sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, sayangnya pada saat petugas kepolisian datang, arena sabung ayam tersebut sudah kosong sehingga lokasi sabung ayam kami rusak agar mereka tidak lagi bermain di sini," kata Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag Anindito di Jambi, Antara, Rabu, 2 Maret.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menggerebek tempat itu setelah mendapatkan informasi dari warga mengenai keberadaan arena judi sabung ayam. Warga sering menyampaikan ke pihak rukun tetangga (RT) termasuk pemilik lahan namun tidak ditanggapi.
"Saat kami gerebek, tidak didapati adanya pelaku, jadi kami hanya membakar lokasi itu agar tidak bisa digunakan lagi," kata Dhadhag.
Kepolisian akan menindak tegas aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kota Baru, dan tidak memberi ruang buat pelaku yang berani melakukan perjudian di daerah ini.
BACA JUGA:
Dia menambahkan, warga Kota Jambi merasa terganggu dengan adanya judi sabung ayam karena berdampak negatif bagi warga, khususnya anak mereka. Mereka pun meminta kepolisian untuk membubarkan sekaligus menutup kegiatan judi sabung ayam tersebut.