Bagikan:

BULELENG - Tim Polres Buleleng, Bali, menangkap penyelenggara judi sabung ayam dan bola adil saat masa PPKM level 4, di Banjar Dinas Ambengan.

Para pelaku yang ditangkap berinisial KS, WS, BD, GA. Meereka  langsung dibawa ke Mapolres Buleleng, Bali, setelah dilakukan penggerebekan.

"Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku perjudian sabung ayam dan judi bola adil. Barang bukti perjudian sabung ayam dan judi bola adil yang diakui kepemilikannya oleh tersangka KS," kata Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Rabu, 18 Agustus.

Tersangka KS merupakan penyelenggara judi sabung ayam dan judi bola adil yang digelar pada Minggu, 15 Agustus. Saat itu judi sabung ayam menimbulkan kerumunan..

Sementara barang bukti yang diamankan yakni 3 ekor ayam, satu pisau ayam atau taji, meja judi bola adil juga uang tunai Rp435.000.

"Terhadap pelaku KS dilakukan isolasi terpusat di gedung sekolah Bali Mandara, Buleleng, karena hasil rapid tes antigen menunjukkan tersangka positif COVID-19," ujarnya.