Bersenjata Lengkap, Brimob Polda Sumsel Gerebek Arena Judi di Ogan Ilir: 20 Ayam Jago dan Uang Jutaan Disita
Barang bukti ayam dalam judi sabung ayam (Foto: ANTARA)

Bagikan:

SUMSEL - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya memberantas perjudian sabung ayam yang akhir-akhir ini marak di kawasan pinggiran kabupaten dan kota dalam wilayah provinsi setempat.

Untuk memberantas perjudian, pihakmya menurunkan tim yang diperkuat personel Brimob.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, salah satu arena perjudian sabung ayam yang menjadi sasaran pemberantasan yakni di Desa Babatan Suadagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Arena judi sabung ayam itu dilakukan penggerebekan pada Kamis, 3 Juni kemarin oleh personel bersenjata lengkap (full gear) dipimpin langsung Dansat Brimob Kombes Yudo Nugroho Sugianto. 

Penggerebekan tersebut cukup sulit karena personel harus menyusuri pinggiran sungai dengan akses jalan yang sempit.

Dalam penggerebekan arena judi, seperti diberitakan Antara, Jumat, 4 Juni, 15 orang berhasil diamankan di arena judi sabung ayam di pinggiran Kabupaten Ogan Ilir.

Barang bukti ayam jago 20 ekor, gawai 12 unit, uang tunai Rp.8.939.000 turut disita petugas. 

Selain itu, di arena judi sabung ayam diamankan juga alat permainan judi bola gelinding sebanyak tujuh unit, gaple 18 biji, pisau taji ayam satu buah, sepeda motor 46 unit, dan mobil satu unit.

Pada saat penggerebekan, para tersangka berusaha melarikan diri ke sungai, namun berhasil diantisipasi sehingga seluruhnya dapat diamankan tanpa ada yang berhasil lolos dan terluka.

Selain gencar melakukan penegakan hukum, pihaknya juga berupaya mengimbau masyarakat agar menjauhi perjudian apapun bentuknya termasuk sabung ayam, serta penyakit masyarakat lain.