Ada Surat dari Arab Saudi, Menag Yaqut Harus Jelaskan soal Pembatalan Haji
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay/ Facebook

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi PAN DPR RI meminta Kementerian Agama menjelaskan secara terbuka terkait keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2021.

Hal ini menyusul beredarnya surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia ke DPR RI yang tertulis sangat segera dan ditandatangani Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci untuk Republik Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi tertanggal 3 Juni 2021.

Dalam surat tersebut Dubes Arab Saudi menjelaskan bahwa hingga saat ini otoritas Saudi belum mengeluarkan instruksi apa pun terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Itupun berlaku bukan hanya untuk Indonesia, tapi seluruh negara lain di dunia.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, menilai semestinya dari awal Kementerian Agama melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi. Sebab dengan pembatalan sepihak yang diumumkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kemarin, akan menimbulkan polemik.

"Dari surat yang beredar tersebut, ada pesan bahwa sesungguhnya pihak Saudi sangat terbuka untuk berdiskusi dan berkomunikasi dengan Indonesia," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat, 4 Juni.

Karenanya, lanjut Saleh, wajar apabila Fraksi PAN menanyakan langkah apa saja yang telah dilakukan oleh Kemenag dalam mengupayakan terlaksananya haji tahun 2021. Apalagi, sebelumnya beredar informasi bahwa jamaah haji Indonesia tidak bisa diberangkatkan karena persoalan vaksinasi. 

"Dimana vaksin yang dipakai jamaah haji kita belum terdaftar dalam list WHO. Itu sempat heboh. Apakah itu memang benar? Ini perlu diklarifikasi. Sebab, minggu lalu vaksin Sinovac telah terdaftar di list-nya WHO. Kalau itu alasannya, semestinya sekarang ini sudah bisa diberangkatkan," tutur anggota Komisi IX DPR itu.

Mantan ketua Komisi VIII DPR yang membidangi agama itu menilai, persoalan pemberangkatan haji akan menjadi isu krusial. Pasalnya, tahun ini adalah tahun kedua Indonesia tidak memberangkatkan calon jamaah haji. 

Sementara, antrean akan semakin panjang dan tanpa kejelasan kapan mereka akan bisa diberangkatkan.

"Apakah ada jaminan akan berangkat tahun depan? Tidak ada kan? Tahun lalu juga begitu kok. Katanya akan berangkat tahun ini. Nyatanya, tidak juga. Lalu kapan?," tanya Saleh.

Menurutnya, Indonesia sangat tertinggal dalam melakukan diplomasi haji dengan Arab Saudi. Dari berita yang beredar, kata Saleh, pemerintah Malaysia malah justru sudah bertemu dengan putra mahkota kerajaan Saudi. 

"Dari pertemuan itu, kerajaan Malaysia dijanjikan akan menerima tambahan kuota sebanyak 10.000," ungkapnya.

Untuk itu, legislator Sumatera Utara itu meminta Kementerian Agama agar segera memberikan penjelasan terkait surat Dubes Arab Saudi untuk parlemen Indonesia tersebut. 

Lebih jauh, kata Saleh, Kemenag perlu untuk melakukan negosiasi langsung terkait rencana pemberangkatan haji. Diharapkan, tahun ini Indonesia tetap bisa memberangkatkan calon jamaah haji, walupun dengan jumlah kuota yang dikurangi.

"Kemarin kan Kementerian Agama membatalkan keseluruhan. Semestinya, pemerintah tetap membuka peluang untuk memberangkatkan jamaah. Minimal, jamaah haji plus dengan pelayanan berbasis protokol kesehatan," 

tandas Saleh.