JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Pengusutan ini adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani KPK. Saat ini kasus itu sudah masuk ke tahap penyidikan.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta terkait penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 18 Agustus.
Meski begitu, dirinya belum bisa memerinci kronologi dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Rincian terkait kasus dugaan gratifikasi ini, kata Ali, baru akan disampaikan ketika adanya upaya paksa berupa penangkapan dan/atau penahanan.
"KPK pada waktu akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ungkapnya.
BACA JUGA:
Meski begitu, KPK mengajak masyarakat untuk aktif untuk mengawasi tiap proses pengusutan dugaan tindak rasuah di Lampung Utara ini.
"Perkembangan informasi penanganan perkara ini akan terus kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.