KPK Usut Pemberian Fee Proyek ke Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan aliran uang kepada sejumlah pihak di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Hal ini dilakukan terkait dengan dugaan pemberian gratfifikasi di wilayah tersebut dalam bentuk fee proyek.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pengusutan dilakukan dengan memanggil tujuh orang saksi pada Selasa, 24 Agustus kemarin di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

Mereka yang dipanggil adalah Andrio Sangun yang merupakan sipir Lapas Kelas IIA Kabupaten Lampung Utara dan pengelola PT Sinergi Bina Sejahtera serta CV Putra Nirwana, Ansyori Sabak.

Selain itu, KPK juga memanggil empat orang wiraswasta yaitu Ahmad Dani, Amrullah Uzir, Indra Jaya Hamzah, dan Andi Achmad Jaya, serta seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) M.C. Tripriyanto Indi Yuniharso.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana berupa fee berbagai proyek yang diberikan kepada pihak terkait dengan perkara," ungkap Ali kepada wartawan, Rabu, 24 Agustus.

Selanjutnya, KPK juga akan memeriksa enam saksi lainnya pada hari ini atau Rabu, 25 Agustus. Mereka yang diperiksa adalah Direktur CV Bumi Karya Konsultan, Kastamto; Direktur CV Buay Panembahan, Andi Krisna; dan Direktur CV Trisman Jaya, Septo Sugiarto.

Berikutnya, ada juga seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara Nurdin Habim; Honorer Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Puji Priyanto; dan ASN bernama Novie Rismarianty.

"Bertempat di Kantor BPKP perwakilan Provinsi Lampung, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," ungkap Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK memang sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Pengusutan ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan berawal pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah mereka tangani.

Meski begitu, komisi antirasuah belum bisa memerinci kronologi dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Rincian terkait kasus dugaan gratifikasi ini akan disampaikan ketika adanya upaya paksa berupa penangkapan dan/atau penahanan. Meski begitu, KPK mengajak masyarakat untuk aktif untuk mengawasi tiap proses pengusutan dugaan tindak rasuah di Lampung Utara ini.