JAKARTA - Bareskrim Polri bergerak cepat menangani kasus dugaan penistaan agama Islam yang melibatkan YouTuber, Muhammad Kece. Gerak cepat ini seolah mencegah gejolak di masyarakat atas kasus tersebut.
Dalam proses penanganan, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut status kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sehingga, bakal ada penetapan tersangka.
"Penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 24 Agustus.
Peningkatan status kasus ini menjadi penyidikan, lanjut Ramadhan, karena penyelidik menganggap alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup meyakinkan terjadinya pelanggaran pidana.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup. Sehingga penyidik meningkatkan (status kasus)," ujar Ramadhan.
Terlebih, alat bukti itupun diperkuat dengan pemeriksaan ahli. Setidaknya, ahli bahasa hingga agama sudah dimintai keterangannya perihal kasus tersebut.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli, di antaranya ahli IT, ahli Bahasa Indonesia, dan ahli hukum agama," kata Ramadhan.
BACA JUGA:
Langkah cepat penyidik meningkatkan kasus dugaan penistaan ini pun seolah mencegah terjadinya gejolak di masyarakat yang semakin besar. Sebab, di media sosial Twitter saja sudah muncul tagar #SegeraTangkapMkece.
Salah satu desakan datang dari akun @Nakal*****. "Jgn sampe demo berjilid-jilid gara-gara mahkluk ini. Kita umat islam hanya butuh keadilan. Mau nunggu berapa laporan baru di proses?" cuitnya.
"kenapa bomber mural diburu tapi mkace tidak ditangkap?#SegeraTangkapMkece" balas akun @albam****
"Saya minta pada POLRi Segera menangkap M kece atau M Kace yg MENISTA Agama Islam & MENGHINA Nabi Muhammad SAW. Jangan ada unsur Pembiaran dapat MEMBAHAYAKAN Kerukunan & Persatuan Bangsa," ujar akun @refrizal****
"Woooaalah...nangkep M.Kece aja lama. Apa perlu kita telpon the A-Team, Suicide Squad dan Gaban ?" @wakandacity****
Menanggapi gejolak itu, Ramadhan menyebut kasus dugaan penistaan agama tersebut sudah diproses seuai aturan.
"Polri memproses sesuai aturan yang ada. Semuanya sedang diproses," kata dia.
Karena itu, Ramadhan mengimbau pada masyarakat untuk tetap tenang, tidak membuat gejolak yang tak perlu. Sebab, permasalahan ini sudah ditangani dengan baik.
"Ya kalau itu kami imbau kepada masyarakat untuk tenang," singkat Ramadhan.