Muncul Desakan Tangkap Youtuber Muhammad Kece, Polri: Tenang, Proses Sudah Berjalan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (DOK VOI/Ho-Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Polri menegaskan proses penyelidikan kasus dugaan peninstaan agama Islam yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece sudah berjalan. Proses pidana pun dilakukan sesuai dengan aturan.

Pernyataan itu disampaikan untuk menanggapi munculnya tagar #SegeraTangkapMkece di media sosial, Twitter.

"Polri akan memproses sesuai aturan yang ada. Semuanya sedang diproses," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada VOI, Selasa, 24 Agustus.

Dalam prosesnya, tim penyelidik masih mengumpulkan alat bukti. Kemudian, pada tahap berikutnya barulah memeriksa pihak pelapor dan saksi-saksi.

"Sampai sejauh ini Bareskrim Polri masih proses penyelidikan mengumpulkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah baru naik ke tahap pemeriksaan, misalnya pelapor dan saksi-saksi," kata Ramadhan.

Karena itu, Ramadhan mengimbau pada masyarakat untuk tetap tenang, tidak membuat gejolak yang tak perlu. Sebab, permasalahan ini sudah ditangani dengan baik.

"Ya kalau itu kami imbau kepada masyarakat untuk tenang," singkat Ramadhan.

Sebelumnya, netizen ramai-ramai mendesak Polri untuk segera menangkap youtuber M. Kece karena pernyataanya yang diduga menghina Islam

Salah satu desakan datang dari akun @Nakal*****.  "Jgn sampe demo berjilid-jilid gara-gara mahkluk ini. Kita umat islam hanya butuh keadilan. Mau nunggu berapa laporan baru di proses?" cuitnya. 

"kenapa bomber mural diburu tapi mkace tidak ditangkap?#SegeraTangkapMkece" balas akun @albam****

"Saya minta pada POLRi Segera menangkap M kece atau M Kace yg MENISTA Agama Islam & MENGHINA Nabi Muhammad SAW. Jangan ada unsur Pembiaran dapat MEMBAHAYAKAN Kerukunan & Persatuan Bangsa," ujar akun @refrizal****

"Woooaalah...nangkep M.Kece aja lama. Apa perlu kita telpon the A-Team, Suicide Squad dan Gaban ?" @wakandacity****