Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap Youtuber Muhammad Kece yang merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam. Penangkapan dilakukan tak lama setelah kasus naik ke penyidikan.

"Betul yang bersangkutan sudah ditangkap," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Agustus.

Penangkapan terhadap Muhammad Kece berlangsung di Bali. Saat ini, penyidik sedang membawanya ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," singkat Komjen Agus.

Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama Islan dengan terlapor Muhammad Kece dari penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status ini karena penyelidik menganggap alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup meyakinkan adanya dugaan pelanggaran pidana.

Selain itu, alat bukti itupun diperkuat dengan pemeriksaan ahli. Setidaknya, ahli bahasa hingga agama sudah dimintai keterangannya perihal kasus tersebut.

Ada pun, pernyataan yang dianggap menistakan agama itu ketika Muhammad Kece mengunggah video di akun YouTubenya. Di mana, dia menyisipkan kata 'Yesus' pada kalimat salam umat Islam

"Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu," ucap Muhammad Kece.

Selain itu, dia juga merubah beberapa kalimat lainnya. Sehingga, Muhammad Kece dikecam berbagi pihak.

"Alhamdullilah yesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah," kata Muhammad Kece.