Kapolsek Rote Barat Daya yang Dicopot karena Aniaya Warga saat Main Biliar Kini Ditahan, Bakal Disidang Etik
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto

Bagikan:

KUPANG - Kapolsek Rote Barat Daya JSB dicopot dari jabatannya karena menganiaya warga saat bermain biliar. Akibat penganiayaan, warga mengalami luka memar. 

"Anggota yang berinisial JSB yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan ditahan di sel dalam rangka pemeriksaan intensif oleh Siepropam Polres Rote Ndao. Selain itu Korban pun telah diperiksa juga" ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dikonfirmasi VOI, Senin, 23 Agustus.

Kapolsek JSB yang dicopot itu dilaporkan korban berinisial YYD warga Lobalain. Polda NTT ditegaskan Kombes Krisna akan menyindangkan JSB terkait disiplin dan kode etik.

"Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)", jelasnya.

Kejadian penganiayaan terjadi pada Jumat, 20 Agustus saat Kapolsek JSB yang kini dicopot bermain biliar di Simpang Utomo, Lobalain, Rote Ndao. 

Diduga pelaku sempat berselisih paham dengan korban sehingga pelopor melakukan penganiayaan terhadap korban.

Akibat kekerasan fisik tersebut, wajah korban dan badan mengalami memar. Kasus ini pun telah dilaporkan oleh korban ke Polres Rote Ndao guna diproses secara hukum.