Polda Metro Sebut Pelanggaran Anggota Polri di Jakarta Cenderung Menurun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sepanjang tahun 2021 pelanggaran yang dilakukan anggotanya menurun.

"Ada datanya secara umum pelanggaran anggota menurun, memang ada yang viral begitu seolah - olah banyak tapi sebenarnya datanya menurun," kata Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu 1 Januari.

Meski begitu, Kombes Pol Endra Zulpan tak bisa membeberkan berapa jumlah konkret pelanggaran yang dilakukan anggotanya di sepanjang tahun 2021.

Jika terjadi pelanggaran, maka Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan bahwa Polri tidak akan pandang bulu ketika menindak tegas petugas nakal.

"Setiap pelanggaran dilakukan sidang kode etik. Tidak memandang apapun pangkatnya," ujarnya.

Bahkan dikatakannya, terakhir Kapolsek Sepatan dicopot dari jabatannya.

"Kapolsek Sepatan resmi ditahan dan diperiksa," ujarnya.

Saat ini, sambung Kombes Pol Zulpan, Propam Polda Metro Jaya masih mendalami kemungkinan apakah akan dipecat atau tidaknya Kapolsek Sepatan itu.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan, secara umum kasus tindak pidana di

wilayah Polda Metro Jaya (PMJ) di tahun 2021 ini berjumlah 32.400 kasus.

"Alhamdulilah di tahun 2021 tercipta Jakarta yang aman dan nyaman. Bahwa di sepanjang 2021 kasus kejahatan di Ibu Kota menurun satu persen," ujar Fadil, Kamis 30 Desember, lalu.