Bagikan:

JAKARTA - Lima oknum polisi ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Hasil pemeriksaan urine, hampir seluruhnya positif narkotika.

"(Hasil tes urine) 4 positif, 1 negatif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 25 April.

Untuk perkembangan penanganan, mereka disebut sedang menjalani pemeriksaan intensif, baik terkait etik maupun pidana.

Untuk pemeriksaan etik dilakukan oleh Propam Polda Metro Jaya. Sementara mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan masih berlangsung, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, dugaan pelanggaran disiplin masih berlangsung Bid Propam," kata Ade.

Belakangan diketahui, kelima anggota Polri itu berinisial Briptu FAR, Briptu Ir, Brigadir D, Briptu F dan Brigadir DP. Kelima anggota Polri tersebut merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Kelimanya ditangkap di Palsigunung, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat 19 April.

Dalam penangkapan itu, dari para oknum polisi itu disita 1 kotak isi plastik klip bening, 1 buah tas isi sedotan, 1,24 gram sabu (dalam 5 plastik bening), 1 bungkus pipet dan 1 pipet serokan.