JAKARTA - Polisi menggerebek pesta pribadi atau private party yang berlangsung di kawasan Sukmajaya, Depok. Acara itupun dibubarkan karena diduga diselenggarakan tanpa izin.
"Iya dibubarkan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juni.
Acara private party itupun dikabarkan sebagai pesta bikini. Namun, Mukti membantahnya. Sebab, berdasarkan temuan di lapangan tak ada fakta yang ditemukan perihal kabar tersebut.
"Tidak ada pesta bikin," ungkapnya.
Sejauh ini, fakta yang ditemukan yakni pesta pribadi itu diikuti ratusan orang. Kemudian, dari hasil penggrebekan dan pemeriksaan urine pun tak ditemukan narkoba ataupun peserta yang positif.
Namun, soal izin acara, Mukti enggan berkomentar. Dia menyebut kasus itu saat ini ditangani Polres Depok.
"Peserta (pesta, red) kurang lebih 400 orang. Saya (Direktorat Narkoba, red) hanya back up," kata Mukti.