Bagikan:

JAKARTA - Polisi mendalami pesta yang sempat digerebek di perumahan Pesona Khayangan, Depok. Pendalaman guna menggali kebenaran soal pesta itu bertema bikini atau bikini party.

"Nah ini (pesta bikini, red) masih kita dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 6 Juni.

Hanya saja, Zulpan menyebut munculnya penyebutan pesta itu sebagai bikini party karena mayoritas peserta berpakaian seperti itu.

Sementara soal alasan di balik penggerebekan pesta itu karena acara itu tak memiliki izin. Karenanya, polisi memeriksa pihak penyelenggaraan perihal tersebut.

"Sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan ya terkait dengan menyelenggarakan acara yang tanpa izin kepolisian dan dilakukan di dalam perumahan," ungkapnya.

Selain itu, penggerebekan juga dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. Dalam laporan itu, pesta yang berlangsung hingga Minggu, 5 Juni, dini hari, dianggap sangat mengganggu.

"Party dengan menghadirkan peserta yang cukup banyak kemudian disitu dia ada EO yang mengadakan acara. Kemudian mengganggu kepentingan masyarakat sekitar," kata Zulpan

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek pesta pribadi atau private party yang berlangsung di kawasan Sukmajaya, Depok. Acara itu pun dibubarkan karena diduga diselenggarakan tanpa izin.

Acara private party dikabarkan sebagai pesta bikini. Pesta dihadiri ratusan orang.