Bagikan:

PEKANBARU - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap 21 orang yang sedang pesta narkoba di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Minggu 20 Oktober. Seluruh pelaku yang diamankan terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga honorer. Mereka menggelar pesta di Hotel Ratu Mayang Garden kamar 211 dan 240.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan, di kamar 211, polisi menemukan tiga butir pil ekstasi serta 12 orang terduga pelaku, terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan.

Sementara itu, di kamar 240 ditemukan satu bungkus ganja dan sembilan orang lainnya, yang terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan.

"Barang bukti berupa tiga butir ekstasi dan satu bungkus ganja telah kami amankan. Selain itu, sebanyak 21 orang yang berada di kedua kamar tersebut langsung kami bawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Manang

Setelah dilakukan tes urine terhadap 21 orang yang diamankan, 11 orang dari kamar 211 positif menggunakan amfetamina (pil ekstasi). Kemudian, tiga orang dari kamar 240 positif mengonsumsi ganja dan sisanya dinyatakan negatif.

"Tes urine menunjukkan bahwa 11 orang di kamar 211 positif amfetamin, sedangkan tiga orang di kamar 240 positif THC dari ganja. Ini menjadi dasar kami untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kombes Manang.

Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan asal usul narkoba tersebut. Semua pelaku yang positif rencananya akan dilakukan rehab di pusat rehabilitasi yang telah ditunjuk.