PEKANBARU - Petugas Keamanan Avsec Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menangkap Dini (27) dan Ibnu (32) karena ketahuan membawa 2 kg narkoba jenis sabu sabu di pakaian dalam mereka.
"Kedua tersangka Ibnu dan Dini merupakan warga Kota Palu, Sulsel ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru, mereka membawa sabu 2.008 gram," kata Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti dilansir ANTARA, Jumat, 23 Agustus.
Manang mengatakan Dini menyelipkan sabu di dalam bra/BH yang digunakannya, dan sebagian sabu lain diselipkan di celana dalam bagian bokong. Tersangka diserahkan ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Selain itu, Dini yang ditangkap bersama teman lelakinya Ibnu (32) yang juga menyelipkan sabu di celana dalam sehingga sabu yang mereka bawa mencapai 2 kilogram lebih atau senilai Rp2 miliar.
"Ibnu dan Dini merupakan jaringan dari bandar narkoba internasional, keduanya turun langsung menjemput serbuk haram tersebut ke Medan," katanya.
BACA JUGA:
Manang menjelaskan, mereka akan membawa sabu tersebut ke Palu dan dikendalikan dari Bali, namun mereka lebih dulu ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru pada Kamis (22/8).
"Sabu itu dari luar negeri dan tersangka Ibnu mengaku biasanya ada kurir yang mengambil. Sekarang karena tidak ada kurir dia turun langsung dan mengambil dari Medan, kemudian mau dibawa ke Palu via penerbangan," katanya.
Barang bukti sabu yang dibawa tersangka Dini adalah 3 bungkus, terdiri dari 433 gram, 491 gram dan 487 disimpan di dalam bra, sedangkan sabu yang dibawa Ibnu ada 4 paket yakni 555 gram, 13 gram, 12 gram dan 15 gram seluruhnya disimpan di dalam celana dalam Ibnu.