JAKARTA - Tim gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menggelar Operasi Yustisi selama dua pekan. Berdasarkan data jumlah pelanggar, kesadaran masyarakat mulai tinggi. Sebab, angka pelanggar kini menurun.
"Masyarakat kita lihat memang semakin hari semakin menurun jumlah pelanggaran yang ada ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 28 September.
Jika merujuk data secara keseluruhan, Operasi Yustisi yang dilakukan sejak 14 hingga 27 September mencatat ada 82.884 pelanggar. Sanksi yang paling banyak diberikan berupa teguran tertulis.
"Kemudian teguran, baik itu secara tertulis ada 49.700 (pelanggar) dan secara lisan ada 7.000 (pelanggar)," kata dia.
Sementara, untuk sanksi sosial seperti mengumpulkan sampah dan sebagainya diterapkan terhadap 24.671 pelanggar. Sedangkan sanksi denda admisitrasi sekitar 1.473 pelanggar.
"Dendanya adalah sekitar Rp 24.170.000, ini selama 14 hari," sebut Yusri.
BACA JUGA:
Jakarta Timur Masih Banyak Pelanggar
Berdasarkan data penindakan itu, Jakarta Timur menjadi wilayah paling banyak pelanggar. Sebanyak 16.256 orang ditindak dengan berbagai sanksi.
"Wilayah Jakarta Timur dengan saksi teguran tertulis sebanyak 11.499 pelanggaran, sanksi sosial 4.638, dan sanski administrasi 119 pelanggar," papar Yusri.
Kemudian di wilayah Jakarta Pusat tercatat masih terjadi banyak pelanggaran. Sebanyak 12.686 orang ditindak dan diberikan sanksi.
"Sanksi teguran tertulis 5.416 orang, sanksi teguran lisan 2.763 orang, dan sanksi sosial 4.352 orang," kata dia.