Bagikan:

JAKARTA - Operasi Zebra Jaya 2023 rampung dilaksanakan selama dua pekan di mulai sejak 18 September hingga 1 Oktober 2023. Hasilnya, 2.402 kendaraan ditindak dengan penilangan.

"Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 2.402 pengendara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu, 3 Oktober.

Ribuan pelanggar ditilang dengan sistem tilang elektronik atau ETLE. Rinciannya sebanyak 2.178 ditilang menggunakan ETLE statis dan 224 lainnya menggunakan ETLE mobile.

Meski jumlah pelanggar mencapai ribuan, Trunoyudo menyebut angka itu menurun drastis bila dibandingkan dengan 2022. Sebab, tercatat 4.548 pelanggar pada tahun lalu.

Di sisi lain, Trunoyudo menyebut selain sanksi tilang pihaknya juga memberikan sanksi teguran. Tercatat, 29.652 pengendara ditegur karena melanggar aturan lalu lintas.

"Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 29.652," kata Trunoyudo.