JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai melaksanakan operasi Zebra Jaya 2022 dengan sasaran pelanggar lalu lintas hingga 16 Oktober, mendatang. Pelaksanaan operasi salah satunya dilakukan di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Senin, 3 Oktober.
Wakasat Lantas Satwil Jakarta Pusat AKP Linda mengatakan, kegiatan ini masih dilakukan secara persuasif dengan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tertib lalu lintas.
"Kami membagikan brosur giat Operasi Zebra Jaya 2022 kepada pengendara yang melintas," kata AKP Linda kepada wartawan, Senin, 3 Oktober.
Operasi ini menyasar kepada para pelanggar rambu lalu lintas dan pengendara yang tak lengkap surat-suratnya.
"Untuk sasaran, kami memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan SIM, kemudian mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, kendaraan yang tidak layak dan kendaraan tidak dilengkapi dengan kelengkapan," ujarnya.
Selain itu, Satlantas Satwil Jakarta Pusat juga menyasar pada pengendara yang masih anak-anak di bawah umur dan belum memiliki SIM. Polisi juga menyasar kepada pengendara motor yang berbonceng tiga.
BACA JUGA:
"Kita berikan teguran (kepada pengendara yang masih berusia anak dibawah umur) dan himbauan," ucapnya.
Sementara untuk penindakan, pihak kepolisian tidak melakukan tilang secara manual namun tilang digunakan dengan ETLE.
"Untuk penindakan, kami tidak melakukan penindakan dengan tilang manual, namun tilang digunakan dengan ETLE. Kalau tidak ada ETLE langsung lakukan teguran dan imbauan kepada masyarakat, tidak ada (tilang manual)," ucapnya.