Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin mengatakan kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di kota setempat menunggu petunjuk Presiden RI.

"Akan diinfokan setelah ada petunjuk resmi dari Bapak Presiden dan pasti kami sesuaikan dulu dengan kondisi daerah," kata Fairid di Palangka Raya, dilansir Antara, Senin, 23 Agustus.

Sembari menunggu petunjuk tersebut, saat ini Pemerintah "Kota Cantik" juga masih berkoordinasi dan mengevaluasi PPKM.

Masyarakat di Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah pun tetap diminta bersabar menunggu kepastian PPKM, selain itu juga terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat 5M. Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus meningkatkan rasio pelacakan dengan melakukan 3T.

Selain itu juga terus memperketat penerapan PPKM berskala mikro yang dinilai cukup efektif menekan penyebaran COVID-19 dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam penanganan virus tersebut mulai dari tingkat bawah dan berjenjang.

Pada pelaksanaan rapat penanganan COVID-19 secara nasional beberapa waktu lalu dua daerah di Kalimantan Tengah yakni Kota Palangka Raya bersama Kabupaten Kapuas masih masuk dalam kategori daerah berisiko tinggi.

Sementara itu berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya sampai Minggu lalu tercatat terjadi penambahan pasien sembuh dari virus corona sebanyak 66 orang.

Seiring penambahan 66 pasien sembuh tersebut akumulasi pasien yang dinyatakan terbebas dari paparan COVID-19 sebanyak 10.163 orang atau 83,65 persen dari angka kasus positif yang mencapai 12.149 orang.

Sementara itu Satgas COVID-19 Palangka Raya juga masih tercatat penambahan 57 kasus positif, dan warga yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 1.517 orang atau sebanyak 12,49 persen dari total kasus positif.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat sebanyak 469 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terjadi penambahan tiga kasus warga meninggal.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.