Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut belum mengetahui secara pasti motif di balik pernyataan Muhammad Kece yang diduga kuat mengandung penistaan agama. Muhammad Kece sudah ditetapkan tersangka.

"Nanti itu didalami lagi motifnya apa, yang bersangkutan membuat satu konten video yang diposting di Youtube. Ini nanti akan didalami penyidik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu, 25 Agustus.

Tak hanya motif, nantinya dalam pemeriksaan, penyidik juga akan mendalami hal lainnya. Salah satunya soal ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam pembuatan konten dan pernyataan tersebut.

"Penyidik akan gali apakah dia melakukan itu sendiri, atau ada pihak-pihak yang bantu melakukan, pasti nanti didalami penyidik," kata Rusdi.

Di sisi lain, saat ini Muhammad Kece masih berada di Bali usai ditangkap. Rencananya, dia bakal diboyong ke Bareskrim sore nanti.

"Kalau tidak ada halangan sore ini akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Rusdi.

Sebagai informasi, tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece, ditangkap pada Selasa, 24 Agustus, sekitar pukul 19.30 WITA.

Muhammad Kece dibekuk di tempat persembunyiannya yang berada di Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Dia hanya seorang diri di tempat persembunyian tersebut.

Pernyataan yang dianggap menistakan agama itu ketika Muhammad Kece mengunggah video di akun YouTubenya. Di mana, dia menyisipkan kata 'Yesus' pada kalimat salam umat Islam

"Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu," ucap Muhammad Kece.

Selain itu, dia juga merubah beberapa kalimat lainnya. Sehingga, Muhammad Kece dikecam berbagi pihak.

"Alhamdullilah yesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah," kata Muhammad Kece.