JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memutuskan tidak melakukan tes kejiwaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece. Alasannya kejiwaannya dinilai baik karena pemeriksaan berjalan normal.
"Sampai saat ini penyidik melihat belum diperlukan dari ahli kejiwaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis, 26 Agustus.
Kondisi kejiwaan Muhammad Kece yang terlihat normal dapat dinilai dari proses pemeriksaan. Kece menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik selayaknya tersangka lainnya.
"Sementara ini penyidik melihat sesuatu yang normal. Pemeriksaan berjalan normal seperti biasa," kata Rusdi.
Sementara itu, terkait dengan motif di balik kasus dugaan penistaan agama, sampai saat ini masih didalami. Pemeriksaan terhadap tersangka pun masih terus dilakukan.
"(Motif) Masih didalami. Ini akan terbuka nanti, kita semua yakin nanti penyidik akan mampu menguak motif yang bersangkutan membuat satu konten video dan diposting di channel Youtube," kata Rusdi.
Muhammad Kece dibekuk di tempat persembunyiannya yang berada di Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Dia hanya seorang diri di tempat persembunyian tersebut.
BACA JUGA:
Saat ini, Muhammad Kece telah ditahan di rumah tahanan negara (rutan) Bareskrim Polri. Dia ditahan sementara selama 20 hari ke depan atau hingga 13 September.
Ada pun, pernyataan yang dianggap menistakan agama itu ketika Muhammad Kece mengunggah video di akun YouTubenya. Di mana, dia menyisipkan kata 'Yesus' pada kalimat salam umat Islam
"Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu," ucap Muhammad Kece.
Selain itu, dia juga merubah beberapa kalimat lainnya. Sehingga, Muhammad Kece dikecam berbagi pihak.
"Alhamdullilah yesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah," kata Muhammad Kece.