Polri Sebut Muhammad Kece Lakukan Penistaan dan Sembunyi di Bali
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Humas PolriI

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyebut Youtuber Muhammad Kece menyampaikan pernyataan yang diduga berunsur penistaan agama di wilayah Bali. Bahkan, di sana juga dia bersembunyi setelah mengetahui sedang diburu polisi.

"Jadi peristiwa itu dilakukannya (dugaan) penistaan di Bali, pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu, 25 Agustus.

Rusdi merinci, tempat persembunyiannya itu berada di Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Bahkan, Muhammad Kece disebut hanya seorang diri berada tempat persembunyian tersebut.

"Tempat persembunyiannya, sendiri," kata Rusdi.

Saat ini, Muhammad Kece pun masih berada di Bali dan akan dibawa ke Jakarta. Rencananya, sore nanti dia sudah tiba di Bareskrim untuk mejalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang dalam proses akan dibawa ke Jakarta ke Bareskrim untuk tindaklanjutnya. Mungkin sore ini akan tiba (di Bareskrim Polri)," tandas Rusdi.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut tersangka kasus dugaan penistaan agama itu sudah ditangkap.

"Betul yang bersangkutan sudah ditangkap," kata Agus.

Penangkapan terhadap Muhammad Kece berlangsung di Bali. Saat ini, penyidik sedang membawanya ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," singkat Komjen Agus.

Ada pun, pernyataan yang dianggap menistakan agama itu ketika Muhammad Kece mengunggah video di akun YouTubenya. Di mana, dia menyisipkan kata 'Yesus' pada kalimat salam umat Islam

"Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu," ucap Muhammad Kece.

Selain itu, dia juga merubah beberapa kalimat lainnya. Sehingga, Muhammad Kece dikecam berbagi pihak.

"Alhamdullilah yesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah," kata Muhammad Kece.