Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan suda ada empat laporan polisi (LP) yang ditujukan kepada Youtuber Muhammad Kece atas kasus dugaan penghinaan agama Islam. Saat ini, kasus itupun sudah dalam proses penyelidikan.

"(Laporan polisi) 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah," ucap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya, Senin, 23 Agustus.

Meski ada empat laporan, lanjut Agus, penangannya diputuskan untuk digabungkan. Sehingga, terpusat di Bareskrim Polri.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," kata Agus. "Proses sedang berjalan (penanganan kasus)," sambungnya.

Di sisi lain, Kabareskrim juga menyatakan sebelum ada pelaporan, pihaknya sudah mendeteksi adanya dugaan pelanggaran pidana tersebut. Terdeteksinya dugaan penistaan agama berdasarkan patroli siber.

"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita enggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," tandas Komjen Agus.

Sebagai informasi, Youtuber Muhammad Kece sempat menyampaikan beberapa pernyataan yang kontroversial. Bahkan, dianggap sebagai penistaan agama.

Bentuk penistaan yang dilakukan dengan menyisipkan kata 'Yesus' pada kalimat salam umat Islam.

"Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu," ucap Muhammad Kece.

Selain itu, dia juga merubah beberapa kalimat lainnya. Sehingga, Muhammad Kece dikecam berbagi pihak.

"Alhamdullilah yesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah," kata Muhammad Kece.