Polri Gandeng Kominfo Usut Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Masyarakat Diminta Tenang
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/DOK Humas Polri

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengusut kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece. Saat ini penanganan kasus masih tahap pencarian alat bukti.

"Tentunya dengan Kementerian lain khususnya Kominfo, Bareskrim Polri bekerjasama dalam bagian mengumpulkan barang bukti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin, 23 Agustus.

Dalam pencarian barang bukti, lanjut Rusdi, Kominfo bakal mengumpulkan video-video yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Kemudian, bukti itu akan diserahkan ke penyelidik Bareskrim.

"Nanti Bareskrim akan berkoordinasi sebagai bagian bagaimana mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan peristiwa yang terjadi," kata Rusdi.

Selain itu, Rusdi menjelaskan dasar penyelidikan kasus dugaan penistaan ini yaitu laporan polisi (LP) nomor LP/B/500/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI. Di mana, laporan itu dibuat 21 Agustus 2021.

Kemudian, berdasarkan LP tersebut penyelidik akan memanggil pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan. Semisal, pelapor dan saksi-saksi.

"Nanti penyidik yang akan menjadwalkan itu semua," kata dia.

Dengan sudah diprosesnya kasus dugaan penistaan agama itu, masyarakat diimbau untuk tenang. Sebab kasus tersebut akan ditangani sesuai aturan yang berlaku.

"Polri mengimbau ke masyarakat, yang pertama adalah yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Yang kedua, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," ujar Rusdi.

Sebagai informasi, Youtuber Muhammad Kece sempat menyampaikan beberapa pernyataan yang kontroversial. Bahkan, dianggap sebagai penistaan agama.

Bentuk penistaan yang dilakukan dengan menyisipkan kata 'Yesus' pada kalimat salam umat Islam.

"Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu," ucap Muhammad Kece.

Selain itu, dia juga merubah beberapa kalimat lainnya. Sehingga, Muhammad Kece dikecam berbagi pihak.

"Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah," kata Muhammad Kece.