Bagikan:

JAKARTA - Polri menurunkan tim internal untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dana sumbangan Rp2 triliun dari anak Akidi Tio, Heryanti.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu, 4 Agustus.

Pemeriksaan itu, lanjut Argo, untuk mengetahui duduk persoalan secara rinci. Sehingga, nantinya dapat ditentukan langkah-langkah untuk penanganan.

"Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana. dan itu ranah daripada klarifikasi internal," tegas Argo.

Tapi, Argo belum bisa berkomentar lebih jauh perihal persoalan tersebut. Semua akan disampaikan jika semua proses klarifikasi sudah rampung.

"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri. Itu perkembangan peristiwa di Palembang," tandas Argo.

Sebelumnya, Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Bareskrim untuk menarik penanganan persoalan tersebut. Bahkan, meminta Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri diperiksa.

"Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri," kata Sugeng.

Alasannya, persoalan ini sudah membuat menimbulkan kegaduhan. Terlebih, tindakan keteledoran Irjen Eko Indra Heri mempermalukan citra Polri.

"Membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Lystyo Menon-aktifkan Kapolda Sumsel," ungkap Sugeng

"Sebab, Kapolda Sumsel tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli. Seharusnya, kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," sambung dia.