JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Eko Indra Heri dari jabatan Kapolda Sumatera Selatan. Pencopotan dilakukan usai Irjen Eko diperiksa kasus dana sumbangan bodong dari anak Akidi Tio senilai Rp2 triliun.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) nomor ST/1701/VIII/KEP2021.
"Iya benar ada perotasian," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Agutus.
Tapi Argo tak berkomentar soal dugaan pencopotan Irjen Eko Indra Heri berkaitan dana sumbangan tersebut.
Dalam STR tersebut, Irjen Eko Indra Heri dipindahkan ke jabatan Karosahli Kapolri. Sementara yang akan mengantikan posisinya yaitu Irjen Toni Harmanto.
Sebelumnya, Irjen Eko Indra Heri sempat menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriyadi di gedung promoter Mapolda Sumatera Selatan.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia.
BACA JUGA:
Irjen Eko mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.
"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," kata Irjen Eko.
Dia juga memaafkan pihak keluarga almarhum Akidi Tio yang saat ini ada lima orang ditetapkan sebagai saksi oleh tim penyidik reserse kriminal umum, yakni Heryanti Tio, Rudi Sutadi, Kelvin (satu keluarga anak alm Akidi Tio), dr Hardi Darmawan (dokter pribadi keluarga) dan satu lain belum diketahui identitasnya.
"Terlepas ada atau tidaknya dana ini saya sudah memaafkan keluarga mendiang Akidi Tio," ujar Irjen Eko.