Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Eko Indra Heri dari jabatan Kapolda Sumatera Selatan. Pencopotan Irjen Eko terjadi tak lama setelah kasus dana sumbangan bodong dari anak Akidi Tio senilai Rp2 triliun.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) nomor ST/1701/VIII/KEP2021.

"Iya benar ada perotasian," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Agutus.

Meski demikian, Argo menampik jika perotasian Irjen Eko Indra Heri berkaitan dana sumbangan tersebut. Menurutnya, rotasi anggota Polri hanya sebatas penyegaran organisasi.

Dalam STR tersebut, Irjen Eko Indra Heri dipindahkan ke jabatan Karosahli Kapolri. Sementara yang akan mengantikan posisinya yaitu Irjen Toni Harmanto.

"Penyegaran organisasi saja," kata Argo.

Pemeriksaan Wasriksus

Jika mundur sedikit ke belakang, pencopotan Irjen Eko diduga kuat berkaitan dengan sumbangan dana bodong Akidi Tio. Sebab, pencopotan dilakukan tak lama setelah tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) merampungkan pemeriksaan terhadap Irjen Eko.

"Tim dari Wariksus Itwasusm sudah kembali dari Sumatera Selatan dalam rangka meminta keterangan di Polda Sumsel. Kemudian tim Propam juga sudah kembali, tim Paminal juga sudah kembali," kata Argo.

Terlebih, semua hasil pemeriksaan itupun akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kemudian, dari hasil laporan itu nantinya akan ditentukan langkah selanjutnya.

"Biar nanti, biar hasil dari pemeriksaan itu diajukan kepada Bapak Kapolri," sambung Argo.

Sumbangan Bodong

Kasus ini pun bermula saat Polda Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19.

Bantuan ini diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Penyerahan dana bantuan turut diserahkan ke Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dan disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Hanya saja, sampai saat ini uang itu tak kunjung diberikan. Bahkan diduga Heryanti hanya berbohong perihal uang Rp2 triliun tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan pihak bank yang tak menemukan keberadaan uang Rp2 triliun tersebut.

“Jadi bisa dipastikan bahwa saldo yang ada di rekening bilyet giro yang diberikan saudari Heriyanti saldonya tidak cukup. Itu hasil dari klarifikasi atau dari koordinasi yang ada di Sumsel,” ucap Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi

Meski demikian, polisi belum bisa memastikan berapa jumlah saldo yang sebenarnya dimiliki oleh Heryanti. Sebab, pihak bank tidak bisa memberi tahu karena diatur dalam aturan perbankan.

"Jadi terkait nama pemilik rekening, data nasabah ini rahasia bank jadi tidak bisa diberikan pihak bank kepada pihak kepolisian," tandas Supriadi.