Meski Minta Maaf, Kapolda Sumsel Tetap Diperiksa Soal Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan tetap memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri terkait persoalan dana sumbangan Rp2 triliun dari Akidi Tio yang diduga bohong. Meski, Irjen Eko sudah meminta maaf atas kekisruhan yang terjadi.

"Tim masih di Polda Sumatera Selatan, tunggu saja hasilnya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jumat 6 Agustus.

Namun, Rusdi menegaskan belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan internal terhadap Irjen Eko Indra Heri. Yang jelas, semua prosedur pemeriksaan internal akan terus dilakukan.

"(Pemeriksaan) Sedang berjalan," kata dia. 

Irjen Eko Indra Heri diperiksa oleh tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Polri yang dipimpin Irjeni Agung Wicaksono pada Kamis, 5 Agustus. Pemeriksaan itupun berlangsung selama enam jam.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam agenda audit investigasi (pendalaman) ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan secara internal Polri sehingga tidak bisa memberikan informasi perkembangan lebih lanjut. "Saya tidak bisa berkomentar," kata Supriadi.