Buntut Sumbangan Keluarga Akidi Tio Rp2 Triliun Tak Jelas, Kapolda Sumsel akan Diperiksa Tim Wasriksus Polri
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dan Kabid Humas Kombes Pol Supriyadi, menggelar press konferensi di Mapolda Sumsel, Palembang/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Markas Besar Polri mengagendakan pemeriksaan Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri terkait dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Antara, agenda Wasriksus tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal Agung Wicaksono, Irwil V Brigadir Jenderal Hotman Simatupang, Komisaris Besar Agus Syaiful dan Komisaris Besar Heri Purwoko.

Tim berangkat dari Jakarta pada pukul 13.45 WIB menggunakan transportasi pesawat dan diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Palembang, Kamis, 5 Agustus untuk agenda audit investigasi (pendalaman).

Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Eko Indra Heri akan didampingi oleh Direktur Intelijen dan keamanan Komisaris Besar Ratno Kuncoro.

Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Komisaris Besar Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Supriyadi.

Sebelumnya Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (Warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis, 5 Agustus.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia.

Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," kata dia.

Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat, 23 Juli, untuk membicarakan pemberian donasi.

"Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja," ungkap dia.

Namun karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja.

Hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya dan berujung kepelikan dimata publik.

Ia menjelaskan, sama sekali tidak mengenal anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bernama Heryanti melainkan hanya mengenal ayahnya dan anak sulungnya yang bernama Johan saja.

"Saya hanya kenal dengan Akidi Tio saat di Palembang dan Johan saat saya bertugas di Aceh Timur, sedangkan Heriyanti saya sama sekali tidak kenal dia," tandasnya.