KALSEL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan tidak ada kandungan zat buah kecubung pada tubuh semua korban teler yang kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
"Hasil pemeriksaan laboratorium tidak ada terkonfirmasi penggunaan kecubung pada semua korban," kata Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kalsel Abdul Chaliq saat rapat koordinasi tentang penyalahgunaan tanaman kecubung dan obat lainnya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel di Banjarmasin, Kamis 18 Juli, disitat Antara.
Sebagaimana hasil pemeriksaan dan pengakuan dari para korban, ungkap Chaliq, mereka mengonsumsi obat putih tanpa merek dan dicampur dengan obat-obatan lainnya.
Hingga saat ini, ada 56 korban teler dan berhalusinasi dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
Chaliq mengungkapkan trennya mulai menurun dibandingkan pada pekan lalu.
Dalam beberapa hari terakhir korban yang masuk setiap harinya hanya satu atau dua orang.
Sedangkan pada tanggal 8 dan 9 Juli 2024 lalu dalam satu hari bisa sampai sembilan orang.
Chaliq menyebut kasusnya sporadik alias tidak di satu tempat namun tersebar di sejumlah daerah.
Pasien yang tercatat saat ini 26 orang berasal dari Kota Banjarmasin, enam orang Kabupaten Barito Kuala, tujuh orang Kabupaten Banjar, tiga orang Kota Banjarbaru, satu orang Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan empat orang dari Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
BACA JUGA:
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan upaya pemberantasan terhadap peredaran obat putih tanpa merek terus dilakukan.
Bahkan Polda Kalsel dan Polres jajaran telah menyita sebanyak 25 ribu butir dan menangkap tujuh pengedarnya dengan jeratan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kini Polda Kalsel masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya terhadap kandungan obat putih tanpa merek yang kini meresahkan akibat penyalahgunaannya untuk efek mabuk.
Dalam rapat koordinasi yang diinisiasi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel itu turut dihadiri Nur Cahaya dosen Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang mendorong adanya investigasi mendalam terhadap fenomena sosial berkaitan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di masyarakat.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi telah menyatakan semua video viral di media sosial menyebut korban teler akibat mengonsumsi kecubung tidak benar adanya alias hoaks.
Hasil pemeriksaan polisi terhadap sejumlah korban mengaku hanya mengonsumsi obat-obatan yang disalahgunakan untuk mabuk.