Menantu Rizieq Shihab Hanif Alatas Diam, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Saksi Pekan Depan
Sidang Hanif Alatas/Tangkapan layar

Bagikan:

JAKARTA - Hanif Alatas, menantu Habib Rizieq Shihab menolak menggunakan haknya untuk menanggapi dakwaan atas kasus dugaan swab RS UMMI Bogor. 

"Sudah walk out yang mulia," kata Hanif di ruang sidang Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 19 Maret.

Majelelis hakim kembali mengingatkan kepada Hanif apakah akan menggunakan haknya sebagai terdakwa atau tidak. Namun Hanif hanya berkomentar bahwa dirinya sudah walkout.

Hakim menegaskan. "Perlu ditegaskan kembali, untuk terdakwa tidak boleh walkout, karena kehadiran di persidangan kewajiban bukan hak. jadi saudara tidak punya hak untuk walkout," kata hakim.

Oleh karena Hanif tetap berkeras tidak memberikan tanggapan, hakim memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan berikutnya.

"Baik majelis hakim sudah bermusyawarah terdakwa untuk mengajukan hak tapi tidak dipakai. Tidak menggunakan haknya keberatan atau eksepsi. Maka majelis hakim perintahkan jaksa untuk menghadirkan saksi," kata hakim.

Jaksa menyatakan siap menghadirkan saksi-saksi pada persidangan berikutnya. Yakni pada Jumat 26 Maret pekan depan.

"Baik yang mulia, kami akan hadirkan saksi-saksi," kata jaksa.

Sidang pun ditutup dan kemudian akan dibuka kembali pada 26 Maret untuk menghadirkan saksi-saksi.