JAKARTA - Menantu Rizieq Shihab Hanif Alatas menolak menjawab pertanyaan hakim soal surat dakwaan jaksa penuntut umum. Hanif Alatas hanya bicara dirinya walkout.
“Sudah walkout,” kata Hanif Alatas dalam sidang online PN Jaktim, Jumat, 19 Maret.
“Apakah saudara menggunakan hak saudara untuk mengajukan keberatan terhadap surat dakwaan penuntut umum, tolong jawab saudara terdakwa,” kata hakim ketua.
“Saudara tidak akan menggunakan hak saudara untuk menjawab,” tanya hakim mengulang.
“Saya sudah walkout majelis hakim,” jawab Hanif Alatas.
“Untuk seorang terdawka di sidang tidak diperbolehkan walkout, penasihat hukuum diperbolehkan. Tapi terdakwa tidak boleh jarena kehadiran di persidangan adalah kewajiban bukan hak, jadi saudara tidak punya hak untuk walkout,” papar hakim.
Hakim bertanya lagi ke Hanif Alatas apakah akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa. Hanif Alatas kini memilih diam.
Dakwaan Hanif Alatas
Muhammad Hanif Alatas didakwa menyebarkan informasi bohong alias hoaks soal kondisi kesehatan Rizieq Shihab. Hanif Alatas menyebut mertuanya, Rizieq Shihab sehat padahal terkonfirmasi COVID-19 saat menjalani perawaratan di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
"Melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarakan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat," ujar jaksa membacakan dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 19 Maret.
Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut penyebaran hoaks ini berawal pada 23 November 2020. Terdakwa Hanif Alatas saat itu menghubungi dr Hadiki untuk mengabarkan kondisi Rizieq Shihab yang mengalami keluhan kesehatan.
Kemudian, dr Hadiki meminta izin untuk memeriksa kesehatan Rizieq Shihab. Terdakwa Hanif Alatas pun mengizinkannya.
Setelah diperiksa, Rizieq pun dinyatakan positif COVID-19. Tak hanya itu, istri Rizieq, Fadlun binti Fadil pun dinyatakan terpapar.
Setelahnya Rizieq dan istrinya dirawat di RS UMMI, Bogor pada 24 November 2020. Keduanya pun menjalani perawatan di kamar President Suite lantai 5 kamar nomor 502.
Kabar Rizieq yang menjalani perawatan pun tersebar. Dirut RS UMMI dr Andi Tatat lantas memberikan pernyataan perihal kondisi Rizieq Shihab yang sehat pada 26 November.
Terdakwa Hanif Alatas mengirimkan video yang berisi informasi kesehatan Rizieq Shihab yang baik-baik saja kepada Zulfikar melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp. Video itu diunggah oleh channel Youtube RS UMMI Official pada 29 November.
Bahkan, dua hari sebelumya Kompas TV menggunggah video yang memperlihatkan Hanif Alatas menyebut Rizieq Shihab dalam kondisi sehat. Selain itu, video tersebut juga memperlihatkan Rizieq tetap menerika tamu dan makan bersama di kamar rumah sakit.
"Padahal pernyataan yang ada di video itu tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan swab antigen oleh dr. Hadiki Habib terhadap Rizieq Shihab dan istrinya yang dinyatakan COVID-19, dikuatkan dengan hasil pemeriksaan dr. Nerina Mayakartifa sebagaimana rekam medis RS UMMI nomor 022678 atas nama Moh. Rizieq dengan diagnosa Pneumonia COVID-19," kata jaksa.