Bagikan:

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan kerumunan di Petamburan dan hasil swab RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 19 Maret.

Situasi terkini sidang Habib Rizieq yang dijadwalkan pukul 09.00 berlasung panas. Tim kuasa hukum Habib Rizieq yang dipimpin Munarman tertahan di depan PN Jaktim dan dilarang masuk oleh polisi. 

"Kami para advokat, penasahet hukum yang sudah terdaftar di persidangan dilarang masuk oleh anggota polri atas nama Wakapolres Jaktim," ujar salah satu pengacara di depan PN Jaktim.

Menurut anggota polisi yang berjaga di depan PN Jaktim, tim kuasa hukum Habib Rizieq dilarang masuk ke PN Jaktim atas perintah jaksa.

"Atas perintah jaksa. Sejak kapan jaksa bisa melarang pengacara masuk?," kata Munarman.

Sampai berita ini diturunkan, sejumlah pengacara Rizieq Shihab masih tertahan di pintu masuk. Mereka pun saling berargumen. Hanya Munarman yang dibolehkan masuk ke dalam ruang sidang.