Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dibentuknya panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji di DPR RI. Lembaga ini bahkan siap mengurusi sengkarut pelaksanaan ibadah tersebut jika mendapat permintaan.

“KPK menyambut positif pansus yang dibuat. Tentunya, apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli.

“Kami akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” sambungnya.

Tessa bilang setidaknya ada dua hal bisa dilakukan komisi antirasuah yakni melakukan pencegahan maupun penindakan. “Tapi sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik itu.

Diberitakan sebelumnya, DPR menyepakati dibentuknya pansus angket pengawasan haji dalam Rapat Paripurna ke-21. Total ada 30 anggota dewan yang di dalamnya yang berasal dari semua fraksi.

Belakangan, Luluk Nur Hamidah yang merupakan anggota pansus menyebut mereka menemukan indikasi korupsi pada pelaksanaan ibadah haji 2024. Temuan ini melengkapi indikasi pengalihan kuota haji yang tak sesuai perundangan.

“Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus," ujar Luluk kepada wartawan, Rabu, 10 Juli.

Menurut informasi yang diterima Luluk, pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen terindikasi ada korupsi. Karenanya pansus akan mendalami dan menyelidiki kebenaran informasi tersebut.